Cara berwudhu yang baik dan benar
Cara Sholat & Bacaan Sholat yang Benar
Sesuai dengan Tata Cara Sholat Nabi Muhammad
Dzikir dan Do'a Setelah Sholat Fardhu Teks Arab dan Latin
Syarat dalam istilah ahli ushul adalah apa yang kalau dia tidak ada, maka sebuah perbuatan (ibadah) tidak dapat ada (terlaksana), dan kalau dia ada perbuatan tersebut tidak harus ada.
Maka syarat sah shalat adalah apa yang menentukan sahnya shalat. Dimana kalau tidak ada syarat-syarat berikut ini, maka shalatnya tidak sah, yaitu:
Syarat pertama: Masuk waktu (shalat)–Ini adalah syarat yang paling penting-.
Tidak sah shalat sebelum masuk waktu menurut ijma (konsensus) para ulama. Berdasarkan firman Allah ta’ala :
( Ų„ِŁَّ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©َ ŁَŲ§ŁَŲŖْ Ų¹َŁَŁ Ų§ŁْŁ ُŲ¤ْŁ ِŁِŁŁَ ŁِŲŖَŲ§ŲØŲ§ً Ł َŁْŁُŁŲŖŲ§ً ) Ų§ŁŁŲ³Ų§Ų” /103
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS.An-Nisa: 103).
Waktu shalat, telah Allah sebutkan secara global dalam Kitab-Nya:
( Ų£َŁِŁ ِ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©َ ŁِŲÆُŁُŁŁِ Ų§ŁŲ“َّŁ ْŲ³ِ Ų„ِŁَŁ ŲŗَŲ³َŁِ Ų§ŁŁَّŁْŁِ ŁَŁُŲ±ْŲ¢Łَ Ų§ŁْŁَŲ¬ْŲ±ِ Ų„ِŁَّ ŁُŲ±ْŲ¢Łَ Ų§ŁْŁَŲ¬ْŲ±ِ ŁَŲ§Łَ Ł َŲ“ْŁُŁŲÆŲ§ً ) Ų§ŁŲ„Ų³Ų±Ų§Ų”/78
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” (QS. Al-Isra: 78).
Firman Allah (ŁِŲÆُŁُŁŁِ Ų§ŁŲ“َّŁ ْŲ³ِ) adalah tergelincirnya matahari, sedangkan firman-Nya ( Ų„ِŁَŁ ŲŗَŲ³َŁِ Ų§ŁŁَّŁْŁِ ) adalah pertengahan malam. Waktu ini adalah pertengahan siang sampai pertengahan malam, mencakup waktu empat shalat, Zuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Dan Nabi sallallahu’alaihi wasallam telah menjelaskan (dengan rinci) dalam sunnahnya. Telah dijelaskan pada soal jawab no. 9940.
Syarat kedua: Menutup aurat.
Siapa menunaikan shalat dalam keadaan auratnya terbuka maka shalatnya tidak sah, berdasarkan firman Allah:
( ŁَŲ§ ŲØَŁِŁ Ų¢ŲÆَŁ َ Ų®ُŲ°ُŁŲ§ Ų²ِŁŁَŲŖَŁُŁ ْ Ų¹ِŁْŲÆَ ŁُŁِّ Ł َŲ³ْŲ¬ِŲÆٍ ) Ų§ŁŲ£Ų¹Ų±Ų§Ł/31
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid” (QS. Al-A’raf: 31).
Ibnu Abdul Bar rahimahullah berkata: “(Para Ulama) telah sepakat (ijma) akan rusaknya shalat orang yang menanggalkan bajunya sementara dia mampu menutupinya dan dia shalat (dalam kondisi) telanjang”. Untuk menambah faedah, silahkan merujuk soal jawab no. 81281.
Aurat bagi orang-orang yang shalat (ada) beberapa bagian,
1. Aurat ringan (mukhaffafah) yaitu aurat laki-laki dari umur tujuh sampai sepuluh tahun. Maka auratnya adalah dua kemaluan saja: (kemaluan) depan dan belakang.
2. Aurat pertengahan (mutawasithoh), yaitu aurat orang yang berumur sepuluh tahun keatas, antara pusar dan betis.
3. Aurat berat (mugholazah), yaitu aurat wanita merdeka yang sudah baligh, semua badannya adalah aurat dalam shalat kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Adapun dibolehkannya menampakkan kedua telapak kaki diperselisihkan para ulama.
Syarat ketiga dan keempat: bersuci.
Bersuci ada dua macam; Bersuci dari hadats dan bersuci dari najis.
1. Bersuci dari hadats besar dan kecil (akbar dan asghar). Barangsiapa menunaikan shalat (padahal dia dalam kondisi) hadats, maka shalatnya tidak sah menurut ijma (konsensus) para ulama. Sebagaiamana diriwayatkan oleh Bukhari, no. 6954, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda:
( ŁŲ§ ŁَŁْŲØَŁُ Ų§ŁŁَّŁُ ŲµَŁŲ§Ų©َ Ų£َŲَŲÆِŁُŁ ْ Ų„ِŲ°َŲ§ Ų£َŲْŲÆَŲ«َ ŲَŲŖَّŁ ŁَŲŖَŁَŲ¶َّŲ£َ )
“Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian, apabila dia berhadats sampai dia berwudhu”.
2. Bersuci dari najis. Barangsiapa menunaikan shalat sementara dia tahu dan ingat ada najis, maka shalatnya tidak sah.
Maha seharusnya bagi orang yang shalat menjauhi najis dalam tiga tempat.
Tempat pertama: Badan, tidak dibolehkan ada sedikitpun najis di badannya. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, no. 292, dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau berkomentar: ”Bahwa sesungguhnya keduanya (sedang) disiksa. Dan tidaklah keduanya disiksa dikarenakan dosa besar. Salah satunya karena dia biasa menyebarkan namimah (fitnah) dan yang lain karena tidak membersihkan (najis) dari kencing…” Al-hadits.
Tempat kedua: Pakaian. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 227, dari Asma binti Abu Bakar radhiallahu’anhuma, dia berkata: Seorang wanita datang (menemui) Nabi sallallahu’alaihi wasallam dan bertanya: “Bagaiamana pendapat anda, salah seorang di antara kami sedang haid, lalu mengenai baju. Apa yang dia perbuat? (beliau) menjawab: “Hendaknya dia garuk, kemudian dibersihkan dan disiram dengan air, lalu dia boleh shalat (dengan memakai baju tersebut)”.
Tempat ketiga: Tempat dimana dia shalat. Yang menunjukkan akan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, dia berkata: ”Ada orang badui datang dan kencing di pojok masjid, orang-orang menghardiknya (sementara) Nabi sallallahu’alaihi wasallam melarang (menghardiknya), ketika dia selesai kencing, Nabi sallallahu’alaihi wasallam menyuruh (mengambil) satu timba air dan disiramkan (ke tempat dia kencingi).
Syarat yang kelima: menghadap kiblat.
Barangsiapa shalat wajib tanpa menghadap kiblat (sementara) dia mampu untuk menghadapnya, maka shalatnya batal menurut ijma( konsensus) para ulama. Berdasarkan firman Allh ta’ala:
( ŁَŁَŁِّ ŁَŲ¬ْŁَŁَ Ų“َŲ·ْŲ±َ Ų§ŁْŁ َŲ³ْŲ¬ِŲÆِ Ų§ŁْŲَŲ±َŲ§Ł ِ ŁَŲَŁْŲ«ُ Ł َŲ§ ŁُŁْŲŖُŁ ْ ŁَŁَŁُّŁŲ§ ŁُŲ¬ُŁŁَŁُŁ ْ Ų“َŲ·ْŲ±َŁُ ) Ų§ŁŲØŁŲ±Ų©/144
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” (QS. Al-Baqarah: 144).
Juga berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam –dalam hadits orang yang keliru shalatnya, “Kemudian menghadaplah kiblat dan bertakbirlah”. (HR. Bukhari, no. 6667). Sebagai tambahan, silahkan merujuk soal jawab no. 65853.
Syarat keenam: Niat.
Barangsiapa menunaikan shalat tanpa niat, maka shalatnya batal. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dari Umar bin Khattab radhiallahu’anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal (ibadah) itu dengan niat. Dan sesungghnya setiap orang itu (tergantung) apa yang dia niatkan”. Maka Allah tidak akan menerima amal (ibadah) tanpa niat.
Keenam syarat tadi adalah syarat khusus dalam shalat. Ditambah lagi syarat-syarat umum pada semua ibadah, yaitu: Islam, berakal, tamyiz (usia anak-anak sebelum baligh yang sudah mampu membedakan yang baik dan buruk). Kesimpulannya, syarat sah shalat secara umum ada sembilan: Islam, berakal, tamyiz, menghilangkan hadats, menghilangkan nasjis, menutup aurat, masuk waktu (shalat), menghadap kiblat dan niat.
1. Niat
- Asal makna Niat artinya ialah "Menyengaja" sesuatu perbuatan. Dengan adanya Niat yaitu "unsur sengaja", maka perbuatan tersebut dinamakan Iktiar Manusia. Bukan paksaan. Dan tempat Niat tersebut adalah di dalam Hati.
- Niat pada Syara' artinya ialah "Menyengaja" suatu perbuatan, karena didorong oleh keinginan sendiri dalam menyambut Undangan Allah. Dengan pelaksanaan tersebut, dengan izin Allah akan melimpahkan keridhoan-Nya. Oleh karena itu, orang yang Sholat sudah tentu "Menyengaja" di dalam Hatinya untuk melaksanakan Sholat, misalnya Berniat : "Sengaja saya Sholat Fardhu Zuhur Empat Raka'at, Karena Allah Ta'ala". Dan pelaksanaan Niat ini bersamaan dengan Takbirotul Ihram. Demikianlah seterusnya untuk setiap macam Sholat. Serta ditentukan Sholat wajib atau Sholat Sunat dalam berniat tersebut. Karena mematuhi Perintah Allah semata-mata. Dan merenungi ayat-Nya :
Menurut Kitab Kuno Syarat Niat itu ada tujuh, yaitu:
1. Niat tempatnya adalah di dalam Hati. Bukan dibibir.
2. Islam.
3. Mumayiz yaitu yang sanggup membedakan buruk atau baik. 4. Ber'Akal sehat.
5. Membedakan Qodho-an atau Ada-an.
6. Muqoronah Niat pada awal Takbir, dari Alif Allah hingga Roo Akbar.
7. Jangan berobah Niat.
Asy Syafi'i berkata, "Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal." (Lihat al Amr bi al Itbaa' wa al Nahy 'an al Ibtidaa').
2. Berdiri Betul
3. Takbiratul Ihram
Syarat-syarat Takbiratul Ihram itu sepuluh :
1. Memelihara hurufnya. Jangan kurang atau lebih dari delapan huruf.
2. Memelihara I'robnya. Nahwu dan Shorofnya (Tata bahasanya).
3. Memelihara Tasydidnya.
4. Memelihara Tertibnya.
5. Berturut-turut. Tidak boleh putus dalam melafazkannya, seperti Allah - Akbar.
6. Takbir itu tatkala setelah betul berdirinya, bagi orang yang tidak 'Uzur.
7. Jangan diucapkan seperti ada huruf "waw" setelah huruf "Ha" seperti Allahu wakbar
8. Jangan menambah Tasydid atau Mad-nya.
9. Jangan menambah huruf Alif sesudah huruf Roo. Seperti Allahu Akbaro
10. Hendaklah nyata delapan huruf itu pada lidahnya.
Dan tersebut di dalam Kitab "I'natut-Tholibiin" :
- Gerak Sholat. Apakah sama dengan gerakan Sport atau Senam ?
- Puasa menahan Makan. Apakah sama dengan Diet menurut Dokter ?
- Mandi yang semata-mata hanya untuk membersihkan tubuh. Apakah sama dengan Mandi Junub atau Mandi Wajib yang ada kitannya dengan Ibadah ?
- Duduk di Masjid untuk I'tikaf. Apakah sama dengan duduk di Masjid untuk istirahat ?
- Memberikan Zakat. Apakah sama dengan memberikan harta untuk hadiah ? atau apakah sama dengan mengeluarkan harta untuk maksiat ?
- Pergi melaksanakan Ibadah Haji ke Mekkah. Apakah sama dengan pergi ke Mekkah untuk Tour atau Tamasya ? dan pergi ke Mekkah untuk berdagang ?
- Bertabligh. Menyampaikan hukum Agama. Apakah sama dengan berpidato orang menjual obat ?
- Menulis Kitab-kitab Agama. Apakah sama dengan menulis Buku-buku Porno atau menulis Puisi dan Pantun ?
- Mengajarkan Agama. Apakah sama dengan mengajar AlJabar / Matematika ?
Syarat membaca Al-Fatihah :
- Memelihara segala Kalimahnya.
- Memelihara segala Hurufnya.
- Memelihara segala I'rofnya. (Nahwu -Tata Bahasanya)
- Memelihara segala Tasydidnya.
- Memelihara Al-Fatihah itu tatkala berdiri bagi yang tidak 'Uzur.
- Berturut-turut. (Teratur rapi dari dari awal hingga akhirnya)
- Mengerti bahwa dari awal permulaan Al-Fatihah hingga akhirnya adalah Fardhu di dalam Sholat.
Hadits yang lain mengenai tentang Thuma'ninah :
Syarat Ruku' itu ada tiga :
- Disengaja hendak ditundukkan. Bukan karena terkejut atau refleks.
- Membungkuk sekira-kira sama rata pinggang dengan leher.
- Melaksanakan Niat dengan baik. (Thuma'ninah)
Pada Hadits yang lain Rasulullah Saw Bersabda :
Syarat-syarat I'tidal itu ada empat :
- Disengaja hendak bangun. Bukan terkejut atau refleks.
- Setelah berdiri betul. Baru membaca "Robbana Lakal hamdu.........".
- Sadar bahwa yang dihadapnya adalah Allah SWT.
- Thuma'ninah dengan benar.
7. Sujud dua kali dengan Thuma'ninah
Ibnu 'Abbas Ra. berkata :
Keterangan : Kening beserta hidung harus cecah ke lantai. Karena itu adalah Wajah.
Cara Sujud yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. :
Menghadapkan ujung-ujung jari ke Qiblat. Berdasarkan Hadits Abu Humaid :
Hadits yang menunjukkan kepada Thuma'ninah kita perhatikan Hadits :
- Disengaja pada Sujudnya. Tidak terkejut dan bukan refleks.
- Jangan berlapis dahinya tatkala Sujud.
- Menundukkan kepalanya dengan benar.
- Meninggikan pinggang dari bahu maupun kepala.
- Hendaklah dahinya terhantar pada Musholla (Sejadahnya).
- Dipanjangkannya sedikit batang lehernya.
- Thuma'ninah yang benar.
Kebenaran menumbangkan Kekuasaan Batil.
Apabila tak dapat menaklukkan Hawa nafsunya.
Berarti ia menyimpan peluru di dalam tubuhnya.
Yang akan mencelakakan dirinya sendiri.
Serta mencelakakan orang sekelilingnya.
Wahai Insan !
8. Duduk Antara Dua Sujud dengan Thuma'ninah
Duduk antara dua Sujud dengan Thuma'ninah artinya ialah Bangun kembali setelah Sujud yang pertama kemudian Duduk sebentar, sementara menanti untuk Sujud yang kedua.
Syarat Duduk antara Dua Sujud itu ada tiga :
- Disengaja bangun dari Sujud yang Pertama. Bukan terkejut atau refleks.
- Duduknya itu betul. Jangan condong ke muka atau ke belakang maupun ke samping.
- Thuma'ninah (berhenti sejenak) dijaga dengan baik.
9. Duduk untuk Tasyahud Awal Dalil dan Syaratnya sama dengan Tasyahud akhir. 10. Membaca Tasyahud Akhir
Syarat Tahyat itu ada Tujuh :
- Memelihara segala Kalimatnya.
- Memelihara segala Hurufnya.
- Memelihara I'robnya-Nahwu (Tata Bahasanya).
- Memelihara segala Tasydidnya.
- Memelihara segala Muwallahnya (berturut-turut, tidak terpotong yang lain).
- Memelihara segala Tertibnya.
- Memelihara Tahyat. Tatkala Duduk Tawarruq bagi yang tidak 'Uzur.
11. Membaca Shalawat atas Nabi
Yaitu setelah selesai Tasyahud akhir. Dilanjutkan membaca Shalawat atas Nabi Saw dan Keluarganya :
- Memelihara segala Hurufnya.
- Memelihara segala I'robnya Nahwu /Tata Bahasa.
- Memelihara segala Tasydidnya.
- Jangan menambah Hurufnya.
- Memelihara Muwallahnya yakni berturut-turut. Tidak boleh disunsang (dibalik-balik)
- Tertib dalam membacanya.
12. Mengucapkan Salam
- Memelihara segala Kalimatnya.
- Memelihara segala Tasydidnya.
- Duduk bagi yang tidak 'Uzur.
Syarat Tertib itu hanya satu :
- Jangan mendahulukan yang belakangan. Dan jangan mengemudiankan yang dahulu.
Bacaan Sholat dan Artinya
Bacaan sholat dimulai dari takbir hingga salam. Ada beberapa tutunan bacaan sholat beserta gerakannya yang harus dilakukan. Berikut penjelasan beserta artinya:
1. Niat Sholat
Ketika memulai sholat dengan niat, kondisi tubuh berdiri tegak menghadap kiblat. Jika tidak sanggup berdiri maka duduk, jika tidak sanggup duduk maka berbaring, dan jika tidak sanggup berbaring maka telentang. Untuk menunaikan sholat, semuanya harus menghadap kiblat.
Diawali dengan membaca niat, sholat lima waktu memiliki bacaan niat sholat yang berbeda sesuai dengan waktu sholat tersebut. Berikut rangkuman bacaan niat sholat lima waktu dari subuh, dzuhur, ashar, maghrib hingga isya’.
Niat Sholat Subuh
“ USHALLI FARDHAS SUBHI RAK’ATAINI MUSTQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA’MUMAM/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.”
Artinya: " Saya berniat sholat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala/Ma'mum karena Allah Ta'ala/Imam karena Allah Ta'ala" .
Niat Sholat Zuhur
“ USHALLI FARDHADZ DZUHRI ARBA’A RAKA’AATIN MUSTQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA’MUMAM/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.”
Artinya: " Saya berniat sholat fardu zuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala/Ma'mum karena Allah Ta'ala/Imam karena Allah Ta'ala" .
Niat Sholat Asar
“ USHALLI FARDHAL ASHRI ARBA’A RAKA’AATIN MUSTQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA’MUMAM/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.”
Artinya: " Saya berniat sholat fardu asar empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala/Ma'mum karena Allah Ta'ala/Imam karena Allah Ta'ala" .
Niat Sholat Magrib
“ USHALLI FARDHAL MAGHRIBI SALASA’ RAKA’AATIN MUSTQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA’MUMAM/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.”
Artinya: " Saya berniat sholat fardu magrib tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala/Ma'mum karena Allah Ta'ala/Imam karena Allah Ta'ala" .
Niat Sholat Isya
“ USHALLI FARDHAL ‘ISYAA-I RAKA’AATIN MUSTQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA’MUMAM/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR.”
Artinya: " Saya berniat sholat fardu isya empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala/Ma'mum karena Allah Ta'ala/Imam karena Allah Ta'ala" .
2. Takbiratul Ihram
Setelah membaca niat, maka selanjutnya yaitu melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan serta mengucapkan “ Allaahu akbar.”
(Allaahu akbar)
Artinya: Allah Maha Besar
3. Membaca Doa Iftitah
Doa iftitah dilakukan setelah mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga (untuk laki-laki) atau sejajar dengan dada (untuk perempuan) sambil membacakan " allahu akbar" . Kemudian tangan disedekapkan pada dada dan baru membacakan doa iftitah. Berikut bacaannya:
ALLAAHU AKBAR KABIIRAW WALHAMDU LILLAAHI KATSIIRA WA SUBHAANALLAAHI BUKRATAW WA'ASHIILA.
Artinya : " Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang."
WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAWAATI WAL ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL AALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN.
Artinya : " Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim."
4. Al-fatihah
Setelah doa ifititah telah selesai dibacakan, bacaan selanjutnya yaitu membaca surat al-fatihah.
BISMILLAHIR RAHMAA NIRRAHIIM. ALHAMDU LILLA HI RABBIL 'ALAMIN. AR RAHMAANIRRAHIIM. MAALIKI YAUMIDDIIN. IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN. IHDINASH SHIRRAATAL MUSTHAQIIM. SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHAIRIL MAGHDUUBI 'ALAIHIM WALADH-DHAALLIIN.
Artinya : " Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
5. Membaca Surat Pendek
Bacaan sholat berikutnya adalah membaca surat pendek. Surat pendek dibaca pada dua rakaat pertama. Berbeda dengan Al-Fatihah, membaca surat pendek hukumnya sunah. Pilihlah bacaan ayat pendek yang dapat kamu hafal.
6. Rukuk
Bacaan sholat selanjutnya yaitu rukuk. Gerakan rukuk yaitu mengangkat kedua tangan dan membaca " allahu akbar" . Kemudian badan dibungkukkan dan kedua tangan memegang lutut. Usahakan antara punggung dan kepala sama rata. Setelah itu membaca:
" SUBHAANA ROBBIYAL 'ADZIIMI WABIHAMDIH" sebanyak 3 kali.
Artinya: " Maha suci tuhan yang maha agung serta memujilah aku kepadanya."
7. I’tidal
Setelah rukuk, bangkit dan tegak dan mengangkat kedua tangan setinggi telinga (laki-laki) atau dada (perempuan) sambil membaca:
“ SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH”
Artinya: " Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."
Setelah berdiri tegak, lalu membaca :
© Foto : Dream.co.id
“ ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL US SAMAWAATI WAMIL UL ARDHI WAMIL U MAA SYI'TA MIN SYAIN BA'DU.”
Artinya: " Ya Allah tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu."
8. Sujud
Selesai melakukan iktidal, lakukan sujud dengan meletakkan dahi di lantai yang telah diberikan alas bersih. Ketika turun ke bawah dari posisi iktidal, lakukan sambil membaca " Allahu akbar" dan sujud dengan membacanya 3 kali.
“ SUB HAANA ROBBIYAL A'LA WABIHAMDIH.”
Artinya: " Maha suci tuhan yang maha tinggi serta memujilah aku kepadanya."
9. Duduk di Antara Dua Sujud
Setelah sujud dilakukan, langkah selanjutnya yaitu duduk sambil membaca:
“ ROBBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA'NII WARZUQNII WAHDINII WA'AAFINII WA'FU 'ANNII.”
Artinya: " Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rizki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku." Setelah selesai membaca lakukan gerakan sujud dengan bacaan yang sama sebelumnya. Selesai sujud, berdiri lagi dan melanjutkan rakaat selanjurnya. Jumlah rakaat tergantung dengan jenis sholat yang dilakukan.
10. Tasyahud Awal
Tasyahud awal dilakukan pada rakaat kedua. Setelah sujud yang kedua, posisi tasyahud awal yaitu dengan sikap kaki tegak dan kaki kiri diduduki sambil membaca:
“ ATTAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWAATUTH THOYYIBAATU LILLAAH. ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA ROHMATULLAHI WA BAROKAATUH. ASSALAAAMU'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHOOLIHIIN. ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR ROSUULULLAH. ALLAHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD.”
Artinya: " Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad."
11. Tasyahud Akhir
Tasyahud akhir dilakukan pada rakaat terakhir. Bacaan dan posisi gerakannya sama dengan tasyahud awal dengan ditambah selawat nabi.
“ ALLAHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA 'ALAA IBROOHIM WA 'ALAA AALI IBROOHIMM INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA 'ALAA IBROOHIM WA 'ALAA AALI IBROOHIMM INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
Artinya: " Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."
11. Salam
Setelah membaca selawat nabi, lanjutkan dengan membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
" ASSALAAMU ALAIKUM WA RAHMATULLAH"
Artinya: " Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu." Semua bacaan sholat di atas hendaknya dibaca dengan tidak terburu-buru agar tidak berantakan. Lakukanlah sholat tepat waktu setiap hari sesuai dengan kewajiban yang telah ditetapkan
http://artikelshalat.blogspot.com/2016/09/tata-cara-sholat-qodho-dan-qoshor.html?m=1
BalasHapushttps://www.99.co/blog/indonesia/cara-mengqodho-sholat-fardhu/
BalasHapushttps://t.me/tahajud/174
BalasHapusIni cara tayamum. Siapa tabu suatu saat nanti berguna.